Menurut dia, penyidik terus berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara dalam setiap kasus korupsi. Salah satu caranya adalah meminta pengembalian meski uang tersebut sudah berganti wujud menjadi aset atau harta lainnya.
"Sejauh ini tentunya kami belum menemukan [ke PDIP]. Tentunya kalau pun nanti kami menemukan, siapa pun akan kita minta keterangan kita periksa," ujar Asep.
(fik/frg)
No more pages