OJK-Perbankan Klaim Akan Bentuk Sistem Cegah Judi Online
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 June 2024 16:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediara Rae mengungkapkan pihaknya bersama perbankan akan menyiapkan dan mengembangkan sistem untuk mencegah judi online.
Ia menjelaskan, baik dari pihak OJK maupun internal perbankan tidak hanya akan melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
“Ada perkembangan di internal bank dan ada yang kami kembangkan juga di kami [OJK], bank juga akan melakukan, kami juga akan melakukan, agar kerja sama ke depan makin [baik],” kata Dian saat ditemui awak media di kompleks Parlemen RI, Rabu (26/6/2024).
Namun, Dian belum dapat menjelaskan lebih lanjut sistem pencegahan yang dimaksud dan mengatakan akan segera merilisnya dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Itu panjang, tapi kami terus kerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Sudah banyak yang kami blokir tapi nanti akan ada sesi khusus untuk penjelasannya,” jelas Dian.