Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan pemberantasan entitas ilegal, termasuk judi online, menjadi salah satu tantangan eksternal yang dihadapi regulator dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

“Penanganan entitas ilegal, baik pinjaman online ilegal, investasi ilegal atau bodong dan transaksi keuangan ilegal seperti judi online,” ujar Mahendra dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Mahendra menjelaskan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, penegakan hukum, dan perizinan, pihaknya telah melakukan penguatan pengawasan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan penindakan terhadap lebih dari 5.000 rekening terkait judi online.

“5.000 lebih rekening perbankan yang dibekukan dan dimasukkan dalam aplikasi Sigap untuk disebarluaskan kepada seluruh bank dan dijadikan pendalaman lebih lanjut mengenai profil dari pemegang rekening,” kata Mahendra.

Dalam bahan paparannya disebutkan beberapa tantangan internal dan eksternal yang masih dihadapi OJK dalam menjalankan fungsi dan tugas pengawasan OJK.

Dari sisi eksternal, selain pemberantasan entitas legal, OJK juga perlu menyelesaikan proses transisi peralihan wewenang baru OJK dalam pengawasan aset kripto dan koperasi jasa keuangan, termasuk menyelesaikan ketentuan dalam rangka pelaksanaan wewenang pengawasan baru tersebut.

Selanjutnya, peningkatan kualitas penawaran efek di pasar perdana dan likuiditas saham yang wajar di pasar sekunder masih menjadi tantangan eksternal OJK.

“Ketiga, peningkatan literasi dan inklusi keuangan untuk produk syariah dan porduk selain pada sektor perbankan,” jelasnya.

Dari sisi internal, Mahendra menjelaskan bahwa pemenuhan infrastruktur kantor pusat di Ibukota Nusantara (IKN) dna kantor OJK di daerah masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan.

Selanjutnya, pemenuhan formasi efektif SDM untuk mendukung penambahan kewenangan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Sementara itu, pengembangan sistem informasi untuk mendukung pengawasan dan perizinan terintegrasi juga masih menjadi tantangan yang akan dihadapi OJK.

Tantangan internal terakhir, yakni “Penguatan infrastruktur TI [teknologi] untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pengamanan aplikasi dalam upaya pencegahan terhadap serangan siber,” pungkasnya.

(azr/lav)

No more pages