Bos OJK Akui Masih Kesulitan Tangani Judi Online
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 June 2024 16:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan pemberantasan entitas ilegal, termasuk judi online, menjadi salah satu tantangan eksternal yang dihadapi regulator dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
“Penanganan entitas ilegal, baik pinjaman online ilegal, investasi ilegal atau bodong dan transaksi keuangan ilegal seperti judi online,” ujar Mahendra dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Mahendra menjelaskan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, penegakan hukum, dan perizinan, pihaknya telah melakukan penguatan pengawasan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan penindakan terhadap lebih dari 5.000 rekening terkait judi online.
“5.000 lebih rekening perbankan yang dibekukan dan dimasukkan dalam aplikasi Sigap untuk disebarluaskan kepada seluruh bank dan dijadikan pendalaman lebih lanjut mengenai profil dari pemegang rekening,” kata Mahendra.
Dalam bahan paparannya disebutkan beberapa tantangan internal dan eksternal yang masih dihadapi OJK dalam menjalankan fungsi dan tugas pengawasan OJK.