Apa Itu Ransomware yang Serang PDN & Lumpuhkan Layanan Publik
Muhammad Fikri
26 June 2024 14:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ransomware dengan tipe Brain Cipher baru saja menyerang Pusat Data Nasional Nasional Sementara (PDNS) Indonesia, yang dikonfirmasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Senin lalu (24/6). PDN merupakan data publik yang dijalankan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menghimpun sejumlah data pemerintahan pusat maupun daerah.
Apa Itu Ransomware?
Menurut laman ransomware.org, Ransomware pertama kali muncul pada awal tahun 1989 yang dikenal sebagai “AIDS Trojan” atau “PC Cyborg”. Ransomware awalnya mengunci akses ke sistem dengan mengenkripsi file. Grup Ransomware kemudian meminta tebusan dalam bentuk cek yang harus dikirim melalui kotak surat tertentu.
Namun, pada tahun 2010 seiring pesatnya perkembangan zaman, kemunculan mata uang kripto seperti Bitcoin, ponsel pintar, serta koneksi yang stabil, menyebabkan ransomware kian berkembang pesat. Penjahat siber lalu merubah cara peretas untuk melakukan permintaan uang tebusan.
“Cryptocurrency memungkinkan anonimitas yang lebih baik dalam menerima uang tebusan. Tingkat konektivitas baru mempermudah penyebaran kode dengan lebih cepat dan menyediakan akses ke situs web seperti LinkedIn untuk menghasilkan daftar target yang tepat. Dan semua ini sekarang dapat dijalankan dari HP ponsel atau smartphone pelaku, sehingga sumber serangan menjadi lebih sulit untuk ditentukan,” dikutip pada laman ransomware.org
Dilansir dari laman csirt.polri.go.id, ransomware adalah serangan malware yang dilakukan oleh peretas melalui penguncian dan pengenkripsian perangkat komputer milik korban.