Logo Bloomberg Technoz

PPATK: 1.000 Orang Lebih di DPR dan DPRD Jadi Pelaku Judi Online

Mis Fransiska Dewi
26 June 2024 12:48

Ilustrasi judi online. (Envato/ Angelov1)
Ilustrasi judi online. (Envato/ Angelov1)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR hingga DPRD terjerat judi online. Perputaran uang judi online di lingkungan dewan mencapai ratusan miliar.

"Kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang. Itu DPR, DPRD, Kesektariatan dan Kesekjenan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III, Rabu (26/6/2024).

"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan mereka dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing transaksi. Ada juga yang ratusan miliar," ujar Ivan menegaskan.

Namun demikian, Ivan mengatakan posisi PPATK di dalam satgas judi online sebatas melakukan analisis terkait dengan transaksi yang diduga terkait dengan judi online. Ivan mengakui perkembangan paling masif terjadi pada sepanjang 2019-2021. 

"2017 kita sudah menemukan dana Rp2,1 triliun. Pada 2018 sebanyak Rp3,9 triliun, berkembang lebih dari 100%. Paling masih itu pada 2021 ke 2022 Rp57 triliun menjadi Rp104 triliun, lalu berkembang di 2023 kami ketemu transaksi terkait narkotika dan judi online adalah Rp327 triliun.