Logo Bloomberg Technoz

Profil 6 BUMN Sakit yang Masuk Daftar Pembubaran

Sultan Ibnu Affan
26 June 2024 12:12

Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. (Dok. Kementerian BUMN)
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. (Dok. Kementerian BUMN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Danareksa (Persero) membeberkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 14 perusahaan pelat merah yang sedang dalam keadaan 'sakit'. Perusahaan tersebut pun kini dalam penanganan oleh PT Pengelola Aset (PPA), sebagai entitas usaha Danareksa.

Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, sebanyak 6 perusahaan BUMN itu diantaranya berpotensi untuk dibubarkan.

"Yang potensi beroperasi minimum tersebut itu sebetulnya lebih dari mungkin akan kami setop. Apakah melalui likuidasi atau pembubaran BUMN, sebetulnya ke sana ujungnya," ujar Yadi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, awal pekan ini.

Berdasarkan paparannya, keenam perusahaan tersebut yakni PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Sejumlah perusahaan pelat tersebut diketahui telah beroperasi puluhan tahun. Berikut profil keenam BUMN tersebut.