Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan penyidikan baru dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated 2016 pada Senin (13/3/2023) lalu. Proyek ini ditaksir nilainya mencapai Rp 13,5 triliun.
Kasus ini juga merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi di PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast yang kasusnya juga sudah dalam penyidikan Jampidsus.
"Betul ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita. Periode 2016. Pembangunan Jakarta-Cipulir-Cikampek sampai Karawang Barat. Nilai kontraknya kurang lebih 13,5 triliun," kata Ketut.
Tol Japek II Elevated ini adalah lintas jalan bebas hambatan yang belakangan telah berganti nama menjadi Tol MBZ atau Mohammed bin Zayed al-Nahyan. Nama tersebut adalah nama Presiden ke-3 Uni Emirat Arab (UEA) yang juga merupakan Panglima tertinggi Angkatan Bersenjata UEA.
Pergantian nama tersebut sebagai imbal balas pemerintah Indonesia sebagai ucapan terima kasih kepada UEA yang juga telah menamai salah-satu jalan di Abu Dhabi, ibu kota negara tersebut dengan nama Jalan Joko Widodo. Tol MBZ juga merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia.
(ibn/ezr)