Saham Bank Stagnan Saat Usulan Restrukturisasi Kredit Dilanjutkan
Muhammad Julian Fadli
26 June 2024 12:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, diperpanjang hingga 2025. Hal itu, diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara. Namun demikian, katalis tersebut sejauh ini belum berhasil menjadi daya dongkrak bagi saham-saham perbankan The 'Big Four'.
Sebagai gambaran, hasil survei Otoritas Jasa Keuangan memang menunjukkan terdapat potensi peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) setelah kebijakan yang seharusnya selesai pada Maret 2024.
“Terdapat potensi peningkatan NPL yang berasal dari pemburukan kredit restrukturisasi Kol 1 dan Kol 2, seiring berakhirnya kebijakan restrukturisasi secara keseluruhan pada Maret 2024,” mengutip survei SBPO Kuartal I-2024.
Airlangga menjelaskan, perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 tersebut dapat mengurangi pencadangan dana yang dilakukan perbankan atas kerugian Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Nah tadi ada arahan Bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada Covid-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024 ini diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan 2025,” kata Airlangga dalam konferensi pers setelah menghadiri rapat kabinet paripurna di Istana Negara, yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Kabinet, Senin (25/6/2024).