Logo Bloomberg Technoz

Industri TPT Goyah, Jokowi Restui Impor Tekstil Diganjar Tarif

Pramesti Regita Cindy
26 June 2024 11:40

Pekerja di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex./Bloomberg-Dimas Ardian
Pekerja di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut Presiden Joko Widodo menyetujui kebijakan proteksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) domestik melalui mekanisme bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard, dan bea masuk antidumping (BMAD) untuk produk impor tekstil.

Hal tersebut disampaikan Zulhas —panggilan Zulkifli — usai menghadiri rapat internal mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) industri tekstil, di Istana Kepresidenan, Selasa (25/6/2024).

Rapat itu juga turut dihadiri oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Dalam rapat tersebut, Zulhas juga memaparkan pengenaan trade remedies berupa BMTP dan BMAD akan diberlakukan kepada produk impor pakaian jadi, elektronik, alas kaki, hingga keramik.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

"Mudah-mudahan besok sudah selesai, kemudian lusa, 3 hari kemudian pengenaan bea masuk BMTP dan BMAD bisa selesai," ungkap Zulhas dalam keterangannya di Istana Negara, dikutip Rabu (26/6/2024). 

Ubah Peraturan