Logo Bloomberg Technoz

PDN Bobol, Kemendagri Klaim Punya Cara Cegah NIK-KTP Diretas 

Dovana Hasiana
26 June 2024 06:30

Ilustrasi Artikel KTP Digital Elektronik (Asfahan/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Artikel KTP Digital Elektronik (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan terdapat sejumlah langkah yang dilakukan untuk melindungi data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dari retasan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi serangan ransomware Braincipher-hasil pengembangan dari LockBit 3.0. yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Data kependudukan Indonesia memang belum tersambung ke PDNS Kominfo dan masih dikelola di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta tersimpan di pusat data Kemendagri. 

Namun, sejumlah langkah peningkatan keamanan dilakukan, seperti meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi serta penguatan infrastruktur. 

“[Selain itu,] penguatan secara terus menerus dari aspek keamanan data, peningkatan kapasitas dan integritas sumber daya manusia [SDM],” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi kepada Bloomberg Technoz, Selasa (25/6/2024).