Logo Bloomberg Technoz

Kemenperin Siapkan Insentif untuk Industri Rumput Laut

Pramesti Regita Cindy
26 June 2024 06:15

Ilustrasi usaha rumput laut. (Dok. BRI)
Ilustrasi usaha rumput laut. (Dok. BRI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian [Kemenperin] menyiapkan sejumlah insentif untuk mendukung penghiliran rumput laut.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menyebut tengah merevisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Bantuan Mesin dan Peralatan, guna mendukung pabrik industri rumput laut RI.

Revisi ini membantu memberikan bantuan pembelian mesin baru, 30%-35% dari harga mesin tersebut. Adapun bantuan pembelian mesin bagi pabrik rumput laut berskala kecil atau menengah mencapai 40%.

"Sehingga kapasitas dan kapabilitas serta untuk yang dihasilkan oleh industri-industri bisa ditingkatkan dan bisa berkembang," ungkap Putu dalam agenda Business Matching Kemenperin, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Tak hanya itu, Kemenperin juga tengah menyiapkan insentif lain untuk industri rumput laut dengan memberikan status kawasan industri. Terlebih, sejumlah pabrik yang kini tengah beroperasi belum masuk atau berada dalam kawasan industri.