Logo Bloomberg Technoz

KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Hakim Kasus Gazalba Saleh di KY & MA

Muhammad Fikri
25 June 2024 21:54

Gazalba Saleh (Dok. Komisi Yudisial)
Gazalba Saleh (Dok. Komisi Yudisial)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tengah menunggu hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang tengah dilakukan Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). 

Kedua lembaga tersebut diminta memeriksa majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pimpinan Fahzal Hendri yang menyidangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa hakim agung non aktif, Gazalba Saleh.

"Kita bukan lagi akan mengadu, kita sudah mengadu. Kita masih akan menunggu," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango, Selasa (25/6/2024). 

"Saya akan meminta dulu penjelasan dari protokol kami, kalau sudah ada respons bagaimana terhadap laporan pengaduan yang kami layangkan terhadap Komisi Yudisial dan Badan Pengawas."

Dalam laporan ke KY dan Bawas, Nawawi mengatakan, KPK menilai majelis hakim tersebut terkesan mengarahkan dan memaksa jaksa penuntut umum. Hal ini merujuk pada perkataan para hakim usai membacakan putusan sela.