"Kita belum bisa menyimpulkan apakah ini ada korupsi atau tidak. Jadi kita tunggu saja," ujar dia.
Sebelumnya, manajemen KAEF sendiri telah mengendus adanya dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di KFA. Praktik tersebut terjadi dalam kurun waktu periode 2021-2022.
Hal itu pun membuat manajemen mengambil keputusan untuk melakukan audit investigasi.
"Saat ini, manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen," ujar Direktur Utama KAEF David Utama pada saat itu, awal Juni lalu.
Sementara itu, berdasarkan temuan awal internalnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa KAEF melakukan rekayasa keuangan dengan cara menggelembungkan laporan keuangan yang seharusnya merugi menjadi keuntungan.
"Kalau tidak ada audit dari internal KAEF tidak dapat itu. [Karena] audit internal kami dapat itu," ujar Arya.
Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2023, KAEF memang membukukan rugi bersih sebesar Rp1,48 triliun. Angka ini membengkak hampir 8 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercacat rugi Rp190,4 miliar.
Pada saat yang bersamaan, KAEF justru mencatatkan kenaikan penjualan bersih 7,93% menjadi sebesar Rp9,96 triliun dari sebelumnya, Rp9,23 triliun.
Namun, beban pokok penjualan membengkak 25,83% menjadi Rp6,86 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp5,45 triliun.
(ibn/frg)