Logo Bloomberg Technoz

KPK Klaim Segera Tetapkan Tersangka Kasus LPEI

Muhammad Fikri
25 June 2024 21:00

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim terus melakukan pengusutan pada kasus dugaan korupsi atau fraud pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Bahkan, lembaga antirasuah ini optimis dapat segera menetapkan sejumlah tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian uang negara hingga triliunan rupiah.

"Sudah ada beberapa saksi, sudah kami panggil," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/6/2024). "Kita akan menetapkan tersangkanya."

Sebelumnya, KPK memang telah memanggil sejumlah petinggi dari perusahaan debitur LPEI, salah satunya adalah PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) yang merupakan anak usaha dari Mentari Grup. 

Penyidik setidaknya telah memeriksa Komisaris Utama Hendarto; Komisaris Hariyanto; dan Direktur Utama SMJL, Ik Sen. Selain itu, penyidik juga pernah memeriksa seorang penilai properti pada Kantor Jasa Penilai Publik Chalimatus & Rekan, Satria Wicaksono.

Dalam kasus ini, KPK sebenarnya telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka yang dituduh menyebabkan kerugian negara setidaknya mencapai Rp3,4 triliun.