Logo Bloomberg Technoz

Satgas Sebut 164 Wartawan Terlibat Judi Online Senilai Rp1,4 M

Dinda Decembria
25 June 2024 19:00

Satgas Pemberantasan Judi Online. (Dok: Kominfo)
Satgas Pemberantasan Judi Online. (Dok: Kominfo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya 164 jurnalis atau wartawan yang terlibat judi online. Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online atau Satgas Judi Online mengklaim data ini menunjukkan praktek pidana judi online sudah menyebar ke seluruh kelompok dan profesi masyarakat.

Satgas mencatat para jurnalis tersebut sudah melakukan 6.899 transaksi perjudian daring. Total dana yang masuk ke dalam judi online tersebut mencapai Rp1.477.160.821.

"Bukan jumlah yang sedikit. Tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran tolong diingatkan, kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi. Ya, karena ini korban kita semua," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Selasa (25/6/2024).

Satgas mengklaim memiliki data lengkap para pelaku judi online, hingga alamat dan nomor ponsel. Pemerintah pun berencana akan menjalin komunikasi untuk melakukan pencegahan dan rehabilitasi bagi para pelaku dan korban.

"Mereka korban juga. Ya enggak ditangkap, kan korban," ujar Budi. "Kementerian Kominfo juga terpapar. Jumlahnya ada. Di kominfo sendiri."