Dugaan Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sekuritas
Muhammad Fikri
25 June 2024 17:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan dan penelusuran kasus dugaan korupsi investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (persero). Kali ini, penyidik memeriksa petinggi PT Sinarmas Sekuritas sebagai saksi.
"Atas nama Fendy Sutanto selaku Direktur Brokerage atau Pemasaran PT Sinarmas Sekuritas," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (25/6/2024).
Pada kasus ini, KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara karena adanya investasi fiktif oleh perusahaan pelat merah, PT Taspen.
Penyidik pun telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Investasi PT Taspen 2019-2020 dan Direktur Utama PT Taspen periode 2020-2024, Antonius Kosasih.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut juga sudah memeriksa beberapa petinggi BUMN tersebut. Mereka adalah Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero) Dodi Susanto; Mantan Direktur Keuangan PT Taspen (Persero), Helmi Imam Satriyono; dan Kepala Desk Manajemen Risiko 2019-2020, Sariniatun.