Logo Bloomberg Technoz

Tertinggi, Transaksi Judi Online di Jabar Tembus Rp3,8 T

Redaksi
25 June 2024 17:00

Satgas Pemberantasan Judi Online. (Dok: Kominfo)
Satgas Pemberantasan Judi Online. (Dok: Kominfo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online atau Satgas Judi Online memaparkan penyebaran wilayah transaksi perjudian daring tertinggi di Indonesia. Pada lima provinsi tertinggi, total transaksi judi online bahkan telah menembus Rp9,4 triliun.

"Jumlah masyarakat yang sudah terpapar judi online menurut PPATK," kata ketua satgas dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, Selasa (25/6/2024).

Menurut dia, lima provinsi dengan laporan transaksi judi online tertinggi semuanya berada di Pulau Jawa yaitu secara berurutan Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 535.644 pelaku judi online di Jawa Barat. Total transaksinya mencapai Rp3,8 triliun. Pada urutan kedua, PPATK mencatat total transaksi judi online di DKI Jakarta mencapai Rp2,3 triliun dengan jumlah pelaku 238.568 pemain.

Satgas juga mencatat ada 201.963 pemain di wilayah Jawa Tengah dengan total transaksi Rp1,3 triliun. Sebanyak 135.227 pemain di Jawa Timur dengan total transaksi Rp1,051 triliun. Sedangkan di Banten, tercatat ada 150.302 pemain dengan transaksi mencapai Rp1,022 triliun.