Prabowo-Gibran Dibebani Bayar Bunga Utang Jumbo pada 2025
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 June 2024 16:06
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan program pengelolaan pembayaran bunga utang akan menjadi salah satu arah kebijakan yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut tercantum dalam arah belanja Non Kementerian/Lembaga (K/L) 2025 yang dipaparkan Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (25/6/2024).
“Pada 2025 selain subsidi, yang besar itu adalah pembayaran bunga utang. Ini konsekuensi dari kami melakukan banyak penerbitan surat utang untuk memitigasi pandemi pada waktu itu,” ujar Isa dalam rapat tersebut.
Isa menyebut, pihaknya akan memastikan alokasi anggaran untuk membuat pembayaran bunga utang dapat dilakukan secara tepat waktu dan dengan besaran yang sesuai. Sebab, hal tersebut penting untuk menjaga reputasi dan kredibilitas pengelolaan utang Indonesia.
Dengan begitu, Kemenkeu akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan efisiensi bunga utang melalui pemilihan waktu dan komposisi utang yang optimal.