Dalam kasus ini, KPK menyoroti tentang proyek pengadaan lima juta set APD pada masa penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp3,03 triliun. Lembaga antirasuah ini menuduh telah terjadi sejumlah pelanggaran pidana dalam transaksi keuangan dari dana bencana tersebut.
KPK sebenarnya sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Akan tetapi, lembaga ini mengklaim baru akan mengungkap identitas para tersangka usai proses penyidikan tuntas.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya. Beberapa di antaranya adalah Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP, serta sejumlah rumah para tersangka.
Dalam prosesnya, penyidik menemukan dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan, dan aliran uang ke berbagai pihak. Termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis yang menggunakan uang hasil korupsi tersebut.
(fik/frg)