Dalam gangguan tersebut,layanan keimigrasian, seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan, kata Semuel, kini sudah mulai kembali beroperasi.
Hacker minta tebusan
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan TelkomSigma, selaku pengelola Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) mengaku mendapat permintaan tebusan para hacker. Pelaku berasal dari luar negeri.
Direktur Network dan IT Solution Telkomsigma, Herlan Wijanarko mengatakan bahwa ada permintaan sejumlah US$8 juta (sektar Rp129 miliar—dengan asumsi kurs Rp16.200/US$) melalui laman situs gelap atau dark web.
“Memang di dark web itu, setelah ke sana kita, ikuti dan mereka minta tebusan US$8 juta” kata Herlan di Kantor Kominfo, Senin (24/6/2024)
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana, juga mengonfirmasi bahwa memang terdapat permintaan uang tersebut kepada Kominfo.
(dec/spt)