Logo Bloomberg Technoz

RI Darurat Siber, Kerugian Serangan Global Capai US$ 9,2 T

Tim Riset Bloomberg Technoz
25 June 2024 15:20

Ilustrasi kejahatan siber berupa peretasan sistem. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi kejahatan siber berupa peretasan sistem. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Serangan kejahatan siber yang menyasar Pusat Data Nasional (PDN) sementara oleh Brain Cipher Ransomware, seolah menegaskan absennya perlindungan data di negeri ini. Terlalu sering terjadi pembobolan data di instansi pemerintahan yang membuat keberadaan data-data pribadi milik masyarakat seakan tanpa perlindungan sampai-sampai muncul olok-olok 'negara open source' untuk Indonesia.

Kali ini, serangan siber juga terbilang parah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut, ada sekitar 210 instansi pusat maupun daerah yang terdampak peretasan pada sistem PDN itu.

Belakangan disinyalir, di antara instansi yang bocor datanya akibat serangan ini adalah Badan Intelijen Strategis (BAIS), lalu sistem jaringan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) milik Kepolisian RI.

Selain data Polri dan TNI, tersebar juga di dark web database DPR yang berisi data para politisi yang ada di Senayan, Jakarta.

Kominfo sebagai pengelola PDN sejauh ini memutuskan menolak uang tebusan dari peretas (hacker) yang meminta US$8 juta, sekitar Rp131,01 miliar dengan kurs saat ini.