14 BUMN Masih Sakit, 6 Diantaranya Bisa Dibubarkan
Sultan Ibnu Affan
25 June 2024 14:02
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Danareksa (Persero) membeberkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 14 perusahaan pelat merah yang sedang dalam keadaan 'sakit'. Perusahaan tersebut pun kini dalam penanganan oleh PT Pengelola Aset (PPA), sebagai entitas usaha Danareksa.
Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, sebanyak 6 perusahaan BUMN itu diantaranya berpotensi untuk dibubarkan.
"Yang potensi beroperasi minimum tersebut itu sebetulnya lebih dari mungkin akan kami setop. Apakah melalui likuidasi atau pembubaran BUMN, sebetulnya ke sana ujungnya," ujar Yadi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, dikutip Selasa (25/6/2024).
Berdasarkan paparannya, keenamn perusahaan tersebut yakni PT PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
Yadi mengatakan, perusahaan dalam kategori operasi minimum tersebut saat ini memang tengah fokus dalam penyelesaian utang-utang dengan penjualan aset.