Logo Bloomberg Technoz

Sekadar catatan, Karen sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi, sesuai dengan pernyataan eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Desember 2023.

“Didasarkan atas informasi dan data yang selanjutnya dilakukan penyelidikan, sebagai upaya KPK menemukan peristiwa tindak pidana korupsi, kemudian KPK telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup sehingga kita lakukan penyidikan, dan menetapkan dan mengumumkan tersangka GKK alias KA Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2009—2014,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kala itu.

Karen diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau LNG yang menyebabkan kerugian negara sebanyak US$140 Juta atau setara dengan Rp2,1 triliun, kurs rupiah saat itu.

Atas tindakan tersebut, Karen disangka melakukan pelanggaran pada Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(dov/wdh)

No more pages