Logo Bloomberg Technoz

Jemmy sebelumnya menggarisbawahi, selama pemerintah tidak segera membuat mekanisme penghalang banjir produk pertekstilan impor di pasar dalam negeri, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri TPT lokal akan sulit dihentikan.

Untuk meredakan badai PHK ini, Jemmy menekankan kepada pemerintah untuk menetapkan kebijakan perlindungan pasar dalam negeri. Salah satunya adalah dengan penerapan secara tarif (tariff barriers) melalui kebijakan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard, dan bea masuk antidumping (BMAD).

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu memperketat kebijakan hambatan nontarif atau nontariff barriers (NTB) dengan memberlakukan syarat persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk impor produk TPT.

Jemmy bahkan pernah menegaskan China menjadi salah satu alasan kekhawatiran terbesar dalam perkembangan industri TPT di dalam negeri.

Terlebih, dengan adanya praktik perdagangan China yang kerap kali diketahui menjual barang di luar negaranya dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga di dalam negeri mereka alias dumping.

Siapkan Lahan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terdapat satu perusahaan garmen asal China yang akan segera mengucurkan investasi pabrik tekstil di Indonesia.

Dalam kaitan itu, Luhut mengusulkan agar industri tersebut melakukan investasi di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Menurut Luhut, industri tersebut bakal melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking bila permasalahan tanah selesai. Selain itu, Luhut juga mengatakan industri tersebut memiliki keinginan untuk membangun di Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Industri tersebut bakal beroperasi di Indonesia, dan membuka lapangan kerja hingga 108.000 pekerja yang juga bakal mendapatkan fasilitas tempat tinggal di asrama. Luhut mengatakan pemerintah bakal responsif terhadap kendala yang dihadapi oleh industri yang mau melakukan investasi.

Bila Indonesia memiliki keinginan agar ekonomi tumbuh dalam kisaran 6,5%—7%, kata Luhut, maka pemerintah harus mendorong investasi yang berorientasi pada ekspor.

Dengan demikian, pemerintah memberikan kemudahan industri garmen asal China tersebut lantaran berorientasi pada ekspor dan nilai ekspornya berpotensi mencapai US$18 miliar atau Rp295,65 triliun.

Ilustrasi pabrik tekstil./Bloomberg-Asad Zaidi

Menanggapi rencana Luhut, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wiraswasta juga menggarisbawahi pemerintah perlu benar-benar melindungi seluruh pemain lokal dari risiko investasi TPT asing di Indonesia.

Dalam kaitan itu, perusahaan asing yang menanam kapital di Tanah Air harus dipastikan mengikuti peraturan yang telah diberlakukan di negara ini.

Dengan demikian, struktur biaya pemain asing gtersebut tidak akan jauh berbeda dari pemain lokal, sehingga persaingan akan berada pada level yang sama.

"Kalau mereka berinvestasi di sini tentu akan mengikuti peraturan yang ada disini, tentu cost structure-nya pun tidak akan jauh beda, jadi tingkat persaingannya pun akan pada level yang sama," ujarnya saat dihubungi, Senin (24/6/2024).

Akan tetapi, Redma juga turut menyampaikan kekhawatirannya bahwa investasi pabrik tekstil yang akan dilakukan oleh Negara Panda ini merupakan bagian dari strategi besar negara tersebut

"Kita tunggu saja, apakah investasi akan terjadi setelah industri lokal kita kolaps karena gempuran barang dari China? Ini kan seperti serangan terstruktur, setelah industri kita hancur, investasi mereka datang untuk menguasai pasar," jelasnya. 

(prc/wdh)

No more pages