Krishna juga mengungkapkan bahwa ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.
“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” pungkas Krishna.
(red/ain)
No more pages