Bloomberg Technoz, Jakarta - Polri menyebut telah menggandeng Interpol dalam upaya memberantas maraknya praktik judi online di Indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menjelaskan Polri telah memulai kerja sama dengan Interpol dalam menangani masalah perjudian online.
“Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos,” kata Krishna, Senin (22/6/2024).
Dalam kerja sama ini, kata dia, Polri meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol, yang dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Selain kerja sama dengan Interpol, Polri juga akan bekerja sama dengan kepolisian negara tetangga, dengan pertemuan tingkat teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime, yang diadakan di Laos.
Krishna juga mengungkapkan bahwa ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.
“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” pungkas Krishna.
(red/ain)