Logo Bloomberg Technoz

Gaduh Disebut Narkotika, BPOM Tunggu Kajian BRIN Soal Kratom

Mis Fransiska Dewi
24 June 2024 19:10

Tanaman Kratom (Envato/wirestock)
Tanaman Kratom (Envato/wirestock)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan belum mengkaji tentang status tanaman Kratom yang disebut masuk ke dalam golongan narkotika.

BPOM menyebut masih akan menunggu hasil penelitian kratom oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

“Setelah dari BRIN nanti kita lihat dulu. BPOM belum [mengkaji],” kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (24/6/2024). 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan berupaya mengatur regulasi terkait budidaya tanaman Kratom di Indonesia. Terlebih hal ini jadi penting dilakukan agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman tersebut dapat terus meningkat.

"Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan. Supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis," kata Amran pekan lalu.