BEI Ungkap Untung-Rugi Short Selling yang Mulai Oktober 2024
Sultan Ibnu Affan
24 June 2024 17:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan penerapan mekanisme perdagangan short selling mulai Oktober tahun 2024.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandi mengatakan bahwa rencana pemberlakuan short selling tersebut mengikuti masa transisi pemberlakuan POJK 6 tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.
"Rencana pemberlakukan short selling di bulan Oktober 2024," ujar Irvan, Senin (24/6/2024).
Irvan menambahkan bahwa progres saat ini adalah pembahasan peraturan bursa dengan OJK, pengembangan sistem dan kesiapan anggota bursa yang berminat untuk menjadi AB short selling tersebut.
Selain itu, berdasarkan kajian yang dilakukan, lanjut Irvan, short selling dinilai cenderung menstabilkan volatilitas pasar saham dan dapat menambah alternatif pilihan investasi.