Jaga Rupiah, BI Bentuk Kliring Derivatif Suku Bunga & Nilai Tukar
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 June 2024 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkap beberapa strategi untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, termasuk dengan membentuk lembaga khusus kliring sentral transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar yang disebut dengan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar (CCP SBNT).
Destry menjelaskan, saat ini proses pembentukan CCP hanya tinggal menunggu persetujuan antar pemegang saham dan rencananya akan mulai implementasi pada semester II-2024. Lembaga itu diharapkan dapat menambah pasar uang karena akan terdapat berbagai instrumen moneter yang bisa diperdagangkan.
“Sekarang ini sudah tinggal persetujuan antar pemegang saham, dan kami rencanakan di 2024 di semester II mulai akan implementasi di dalam CCP itu dia bisa menambah pasar uang karena itu akan diperdagangkan disitu apakah itu repo DNDF, ataupun bentuknya hedging instrumen lainnya,” kata Destry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/6/2024).
Ia menyampaikan, CCP adalah salah satu pengembangan infrastruktur yang dilakukan BI untuk menjaga nilai tukar rupiah dalam jangka waktu menengah-panjang. Adapun, sebelumnya Komisi XI telah menyetujui penaruhan dana dari BI sebesar Rp40 miliar untuk pembentukan lembaga itu.
Selain langkah tersebut, Destry menyampaikan beberapa kebijakan yang ditempuh BI untuk menstabilkan nilai tukar. Pertama, pihaknya menggunakan BI Rate untuk stabilisasi nilai tukar dan inflasi.