Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Data Nasional (PDN) merupakan proyek percepatan transformasi digital. Punya tujuan penting mengakselerasi dan meningkatkan keamanan data digital pemerintah. Namun, kini kendala server PDN lebih dari tiga hari membuat publik penasaran tentang tingkat keamanan dari proyek penyatuan 27.000 situs website dan server pemerintah ini.

Apa itu Proyek Pusat Data Nasional?

PDN adalah bagian dari layanan publik terintegrasi lewat kehadirkan pusat data di empat lokasi berbeda dengan kapasitas 43.000 core dan 72 Peta Byte.

Selain integrasi, PDN dibutuhkan untuk mewujudkan konsolidasi dan interoperabilitas data. Serta dalam rangka pembuatan Satu Data Indonesia dan aplikasi super atau Super-Apps.

Secara ideal seluruh lembaga pemerintahan, mulai dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Daerah, hingga Desa, dapat menggunakan layanan PDN berbasis komputasi awan (cloud).

Menteri Kominfo Budi Arie dalam acara FMB9 menyatakan bahwa PDN, yang berlokasi di Batam, Cikarang, dan IKN Nusantara, menjadi penting karena bertindak sebagai infrastruktur digital untuk menyimpan, memproses, dan menyebarkan data digital.

PDN Jadi Kunci Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 

Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mencanangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik  (SPBE), sebagaimana amanat Perpres No. 95 Tahun 2018. PDN sendiri diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan/atau pusat data instansi pusat, serta pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu. 

Hingga 2021 lalu, tercatat terdapat 43 kementerian lembaga, 9 Provinsi, 86 Kabupaten dan 24 Kota, yang menggunakan layanan Cloud PDN.

Budi menambahkan bahwa selama ini server lembaga pemerintahan tersebar. Pun demikian dengan jumlah situs atau aplikasinya.

Data Kominfo menyatakan ada 2,700 pusat data dan 27.400 aplikasi/situs layanan publik dari masing-masing lembaga. Hal ini membuat keamanan data digital pemerintah menjadi rentan terhadap serangan siber. Belum lagi biaya yang dibutuhkan saat seluruh pusat data dan situs/aplikasi pemerintahan berjalan bersama.

Pusat data yang terpencar sebelumnya, juga tidak seluruhnya memenuhi starndar global. Hanya 3% dari total keseluruhnya. Sisanya masih berbasis ethernet dan beroperasi secara terbatas. Alasan ini juga yang menyebabkan kebijakan Satu Data Nasional menemui hambatan.

Padahal Satu Data Nasional dinilai penting untuk pengambilan keputusan publik, seperti dalam program perlindungan atau bantuan sosial. 

“Maka, Kominfo melakukan cleansing data, dan interoperabilitas model data untuk menyajikan data yang bisa digunakan dalam rangka penyelenggaraan dan pengambilan keputusan-keputusan publik,” imbuh Johnny G. Plate, pejabat Menteri Kominfo sebelumnya.  

PDN, yang berstatus tier 4,  dengan mempertimbangkan redundancy power supply dan keamanan sistem, awalnya punya target operasional tahun lalu namun mundur di 2024.

Brain Cipher Ransomware

Usai rapat koordinasi bersama Kementerian Kominfo, Telkom Sigma, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan bahwa ransomware telah menyerang PDN-yang berstatus sementara hasil pengelolaan Kominfo dan Telkom Sigma. Menurut Kepala Letjen TNI Hinsa Siburian Brain Cipher Ransomware merupakan hasil pengembangan dari Ransomware Lockbit 3.0.

Hinsa menambahkan bahwa PDN sementara yang menjadi sasaran peretas berada di Surabaya, Jawa Timur. Saat diketahui adanya gangguan peretasan, BSSN pada hari yang sama, Kamis langsung menurunkan tim siaga menuju Surabaya, guna melakukan membantu penelusuran.

"Jadi memang Ransomware ini kan dikembangkan terus, jadi ini adalah yang terbaru," papar dia di kantor Kominfo, Senin (24/6/2024) siang.

Pelaku peretasan dari PDN meminta tebusan atas data yang berhasil mereka sadap berupa dana sekitar US$8 juta (sekitar Rp129 miliar).

(fik/wep)

No more pages