"Bu Dirjen [Hubud] mengapresiasi dan bli Putu [Direktur Angkutan Udara], [mereka] meminta maaf [tidak bisa hadir] karena harus rapat dengan Kemenko Marves soal penerbangan kita, terlebih soal TBA dan TBB [tarif batas bawah]," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra juga menjelaskan perusahaannya akan terus berupaya berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Kemenhub untuk dapat merevisi TBA tiket maskapai, meski tidak banyak memberitahu secara terperinci perihal pembicaraan tersebut.
"Kalau TBA, [tentu] terus kita minta direvisi ya," jelas Irfan kepada awak media ketika ditemui selepas acara Forum Diskusi Apjapi tersebut.
Irfan menggarisbawahi harga komponen yang diatur dalam peraturan menteri yang direvisi pada 5 tahun lalu untuk menghitung TBA tersebut sudah tidak lagi relevan.
Dia mencontohkan melalui komponen nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang mana saat penetapan TBA pada 2019, rupiah masih berada dikisaran Rp13.000 per dolar AS. Sementara itu, saat ini nilai tukar rupiah hampir mencapai Rp16.500.
"Jadi, dari sisi cost itu TBA yang sekarang sudah tidak cocok lagi. Saya harap dari sisi revenue nantinya ada relaksasi dengan revisi TBA ini," harapnya.
(prc/wdh)