Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan mengalami kendala.
“Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pun pada saat kedatangan,” tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis (20/6/2024).
“Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.”
Terganggunya server Pusat Data Nasional (PDN) berpeluang besar disebabkan oleh aksi peretasan atau serangan siber ransomware, kata praktisi keamanan teknologi informasi Alfons Tanujaya.
“Sudah pasti PDN kena ransomware,” jelas Alfons dari Vaksincom, Senin (24/6/2024).
Ia kemudian mempertanyakan kemampuan pengelolaan operasi cloud, meski secara arsitektur pemusatan data merupakan konsep yang baik. Dugaannya penyelenggaraan wilayah cloud menjadi pangkal masalah.
“Kok ribuan VM (virtual machine) bisa sampai diserang dan lumpuh?” tegas Alfons.
(red/frg)