Logo Bloomberg Technoz

“Sebenarnya konsep PDN sudah baik, cuma penyelenggara cloud–nya yang jadi masalah. Jangan semua mau dijalankan sendiri tetapi tidak profesional,” jelas dia.

Profesional bidang cloud seperti Biznet, CBN, atau lainnya, lanjut Alfons, tetap bisa berkontribusi, “karena mereka terikat oleh SLA dan tetap bisa dikontrol oleh pemerintah.”

Untuk diketahui,  Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham mengaku terdapat dampak layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian, akibat kendala pada server PDN Kominfo. Juga dalam pemeriksaan imigrasi pada bandara dan pelabuhan.

Ditjen Imigrasi dalam publikasi resmi pada media sosial sesaat server PDN terganggu, meminta penumpang untuk datang lebih awal akibat sistem yang terkendala, “mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.”

Akhir pekan kemarin, Ditjen Imigrasi memastikan sistem telah berangsur pulih. Autogate keberangkatan sudah bisa dipergunakan, usai tim IT melakukan perbaikan.

Menteri Kominfo Budi Arie sesaat server PDN mengalami gangguan menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemulihan layanan. Dirjen APTIKA Kominfo Semual Abrijani Pengerapan menambahkan tim sedang melakukan pemulihan dan bekerja optimal.

Baca Juga: Data Instansi yang Telah Terintegrasi di PDN Kominfo

PDN adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuan penyatuan data agar kerja seluruh lembaga pemerintah bisa terintegrasi lewat mekanisme berbasis cloud.

Kominfo menyebut proses migrasi data ke pusat data di Cikarang, Jawa Barat, sedang dilakukan secara bertahap. Targetnya seluruh migrasi selesai tahun 2024. Selain Cikarang, PDN juga akan dibangun di IKN Nusantara, dan Batam.

Kominfo mengonfirmasi bahwa gangguan server terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Pihaknya telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya, untuk melajukan pemulihan, terang Semual.

Kominfo mengupdate perkembangan pemulihan server PDN, bahwa; pertama, sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi, kedua, sebagian layanan imigrasi melalui ⁠Autogate di Bandara Soekarno Hatta beroperasi secara bertahap, ketiga, pada layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.

Alfons ataupun pengamat keamanan siber lain, Pratama Persadha, menduga kendala server PDN erat kaitannya dengan serangan siber dengan metode ransomware. Pratama, selaku Ketua Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), jika masalah yang dihadapi oleh PDN merupakan masalah teknis, tentu penyelesaiannya tidak memakan waktu lama.

(fik/wep)

No more pages