Logo Bloomberg Technoz

Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas sebelumnya mengatakan perseroan baru akan mengetahui dengan pasti ihwal besaran bea keluar yang ditetapkan untuk ekspor hingga Desember 2024 bila pemerintah sudah menerbitkan SPE kepada PTFI.

"Kita belum dapat izin ekspornya, masih dalam tahap finalisasi. Nanti begitu izin ekspornya dapat, itu baru ketahuan ekspornya berapa, bea keluarnya, dan sebagainya," ujar Tony saat ditemui di Soehana Hall, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).

Kendati demikian, Tony mengatakan, perseroan menargetkan ekspor konsentrat tembaga sebanyak 900.000 ton hingga Desember 2024 setelah mendapatkan SPE tersebut.

Sekadar catatan, pemerintah sudah menerbitkan dasar hukum mengenai relaksasi ekspor Freeport hingga 31 Desember 2024, dari seharusnya 31 Mei 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11/2024 tentang Perubahan Atas Permendag No. 23/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6/2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

(dov/wdh)

No more pages