Lebih lanjut, Nyoman merinci, dari total 35 perusahaan tersebut, sebanyak 6 perusahaan memiliki aset skala kecil atau di bawah Rp50 miliar, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
Kemudian, 21 perusahaan lainnya merupakan perusahaan dengan aset skala menengah yakni aset diantara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Sisanya atau 8 sebanyak 8 perusahaan, merupakan perusahaan yang memiliki aset berskala besar yakni di atas Rp250 miliar.
Di sisi lain, untuk pencatatan obligasi, BEI sendiri telah menerbitkan sebanyak 47 emisi dari 31 penerbit EBUS dengan total himpunan dana mencapai Rp50,3 triliun hingga 21 Juni 2024. Pada saat yang bersamaan, juga terdapat 46 emisi dari 34 EBUS yang berada dalam pipeline.
Sementara itu, BEI mencatat telah terdapat 10 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan untuk aksi korporasi right issue dengan total nilai Rp30,71 triliun. Sedangkan, ada 24 perusahaan lain yang tercatat dalam pipeline.
(ibn/ain)