Logo Bloomberg Technoz

"Setiap perkembangan pemulihan akan diinformasikan secara berkala," ujar dia.

Dalam hal gangguan layanan keimigrasian, seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan, kata Semuel, kini sudah mulai kembali beroperasi.

Kemudian, layanan imigrasi melalui ⁠Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.

"Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan."

Sebelumnya, gangguan sistem PDN tersebut juga turut membuat layanan keimigrasi di Bandara Soekarno Hatta sempat terhambat. Untuk mengatasi hal tersebut,  sistem dialihkan secara manual.

Namun, hingga Sabtu (22/6/2024) kemarin, pengalihan tersebut masih berimbas pada layanan yang lambat dan memakan antrean panjang.

Apa Itu Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo?

Pusat Data Nasional (PDN) sendiri merupakan sistem penyimpanan dan pengolahan data di bawah Kemenkominfo. Adanya sistem ini juga implementasi dari Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam aturan tersebut, PDN didefinisikan sebagai "sekumpulan pusat data yang digunakan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah yang saling terhubung."

PDN diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan/atau pusat data instansi pusat, serta pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu.

Berdasarkan laman resmi Kemenkominfo, PDN tersebut juga digunakan oleh berbagai instansi Kementerian/Lembaga (K/L) dalam memudahkan integrasi data dan penyediaan layanan data.

Hingga 2021 lalu, tercatat terdapat 43 kementerian lembaga, 9 Provinsi, 86 Kabupaten dan 24 Kota, yang menggunakan layanan Cloud PDN.

Berikut sejumlah K/L yang mennggunakan sistem PDN:

  1. BKN (Badan Kepegawaian Negara)
  2. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
  3. BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional)
  4. Dewan Kerajinan Nasional
  5. DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
  6. Kementerian Agama
  7. Kementerian ATR/ BPN
  8. Kementerian Dalam Negeri
  9. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  10. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  11. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  12. Badan Pengawas Pemilu
  13. Bappenas
  14. BIG (Badan Informasi Geospasial)
  15. DKKDN (Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional)
  16. BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
  17. BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
  18. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
  19. BP2MI (BNP2TKI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  20. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
  21. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
  22. Badan Pusat Statistik
  23. BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
  24. BSN (Badan Standardisasi Nasional)
  25. Kantor Staf Presiden
  26. Kemenko PMK
  27. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  28. Kementerian Hukum dan HAM
  29. Kementerian Kesehatan
  30. Kementerian Keuangan
  31. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  32. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  33. Kementerian Koperasi dan UKM
  34. Kementerian Luar Negeri
  35. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  36. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
  37. Kementerian Perdagangan
  38. Kementerian Pertanian
  39. Kementerian PUPR
  40. Kementerian Sosial
  41. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  42. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  43. Komisi Yudisial
  44. Komnas HAM
  45. LAPAN
  46. Lembaga Administrasi Negara
  47. Mahkamah Konstitusi
  48. Ombudsman
  49. Perpustakaan Nasional
  50. PPATK
  51. Setjen DPR RI
  52. Setjen MPR RI
  53. Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
  54. Kementerian Perhubungan
  55. LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

(ibn/ain)

No more pages