Polri Buru Artis hingga Selebgram Promosikan Judi Online
Redaksi
23 June 2024 14:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polri memastikan bakal mengejar dan memburu artis hingga selebgram yang kedapatan ikut mempromosikan judi online.
Bareskrim Polri mengaku sempat menangani laporan soal sejumlah artis yang diduga mempromosikan perjudian online.
"Selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Sabtu (22/6/2024).
Selain itu, Wahyu juga memastikan penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset milik para bandar. Polri memastikan juga akan menjerat para bandar dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wahyu mengungkapkan proses penelusuran aset dari hasil perjudian online memang tidak mudah. Sebab, banyak pelaku menyamarkan uang hasil judi online melalui alat pembayaran seperti mata uang kripto.