Logo Bloomberg Technoz

Menag Klaim Bagi Rata Tambahan Kuota Haji Reguler-Khusus Sesuai

Redaksi
23 June 2024 13:45

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Humas Kemenag RI)
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Humas Kemenag RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yqut Cholil Qoumas mengklaim tak ada penyelewengan soal alokasi yang dilakukan pemerintah terhadap tambahan kuota haji dari Arab Saudi sebanyak 20 ribu orang. 

Seperti diketahui, Menag membagi rata 50:50 tambahan kuota haji itu untuk haji reguler dan haji khusus.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menag di Madinah, Jumat (21/6/2024).

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

“Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujar Yaqut.