Logo Bloomberg Technoz

Selain lewat Mobile JKN, peserta juga bisa melakukan skrining melalui situs BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html.
  2. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha.
  3. Klik Cari Peserta.
  4. Setelah muncul laman persetujuan skrining, klik Setuju.
  5. Isi formulir data lengkap, mulai dari berat badan, tinggi badan, pendidikan, nomor HP, hingga kontak keluarga.
  6. Hasil skrining BPJS Kesehatan akan muncul terkait risiko penyakit diabetes, jantung, hipertensi, dan lainnya. Peserta juga akan mendapatkan saran terkait hasil tersebut.

(dec/dhf)

No more pages