Selain lewat Mobile JKN, peserta juga bisa melakukan skrining melalui situs BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html.
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha.
- Klik Cari Peserta.
- Setelah muncul laman persetujuan skrining, klik Setuju.
- Isi formulir data lengkap, mulai dari berat badan, tinggi badan, pendidikan, nomor HP, hingga kontak keluarga.
- Hasil skrining BPJS Kesehatan akan muncul terkait risiko penyakit diabetes, jantung, hipertensi, dan lainnya. Peserta juga akan mendapatkan saran terkait hasil tersebut.
(dec/dhf)
No more pages