"Tersangka DP selaku direktur [PT PGN], dan tersangka II selaku komisaris PT IAE ini berdasarkan surat perintah penyidikan 17 mei 2024," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (21/6/2024).
KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap tujuh rumah dan kantor di sejumlah daerah, diantaranya DKI Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 lalu. Selain tiga wilayah tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada tanggal 31 Mei 2024.
(fik/frg)
No more pages