Kasus Pengadaan Fiktif, KPK Periksa Eks Dirut Telkom (TLKM)
Muhammad Fikri
21 June 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penelusuran kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom (Persero). Penyidik KPK pun berencana memanggil dan memeriksa tujuh nama sebagai saksi hari ini.
Salah satunya adalah Direktur Utama PT Telkom Indonesia pada periode 2016-2019, Alex J Sinaga. Selain itu, penyidik juga memanggil Direktur EBIS PT Telkom Indonesia pada 2016-2017, Muhammad Awaludin.
“Pemeriksaan saksi dugaan TPK [tindak pidana korupsi] terkait pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom dan PT TOP [Telering Onyx Pratama],” tulis juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat, Jumat (21/6/2024).
Penyidik KPK juga memasukkan Direktur Utama PT Trikomsel Oke, Sugiono Wiyono Sugialam sebagai saksi yang harus menjalani pemeriksaan hari ini. Termasuk; petinggi OSM Collection and Debt Amjad Agoes, dan pihak swasta, Dewi Hidayat.
Selain itu, KPK juga terus melakukan pemeriksaan terhadap para petinggi PT Asiatel Globalindo dan PT TOP. Penyidik kembali memeriksa untuk ketiga kalinya Komisaris Asiatel Globalindo sekaligus pemilik TOP, Tan Heng Lok. Satu petinggi lainnya adalah pengurus PT Asiatel Globalindo dan TOP, Meyce Gani.