PTPP Penuhi Kewajiban Pelaporan Kesiapan Dana Obligasi
Sultan Ibnu Affan
21 June 2024 14:04
Bloomberg Technoz, Jakarta - BUMN Karya PT PP Tbk (PTPP) telah memenuhi kewajiban kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah sebelumnya mendapat sanksi tertulis pertama.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (21/6/2024), sanksi tersebut terkait dengan keterlambatan PTPP untuk menyampaikan laporan kesiapan dana untuk pelunasan dua emisi obligasinya.
Pertama, Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A. Laporan kesiapan dana seharusnya disampaikan paling lambat pada 7 Juni 2024.
PTPP telah memenuhi kewajiban pelaporan kesiapan dana pada 10 Juni 2024. Adapun jatuh tempo obligasi ini pada 2 Juli 2024.
Kedua, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A yang jatuh tempo pada 2 Juli 2024.