Logo Bloomberg Technoz

TBA Tiket Pesawat Dicap Sudah Tidak Relevan, Ini Alasannya

Pramesti Regita Cindy
21 June 2024 14:40

Pesawat Citilink di Bandara Kertajati, Majalengka. (Dok. PT Angkasa Pura II Cin)
Pesawat Citilink di Bandara Kertajati, Majalengka. (Dok. PT Angkasa Pura II Cin)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengamat Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie menilai penetapan tarif batas atas (TBA) terhadap tiket pesawat dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, terlebih untuk maskapai penerbangan yang terdampak atas kondisi tersebut.

"TBA itu sudah berlaku sejak 2019, sudah 5 tahun, dan selama ini, selama 5 tahun ini asumsi dasarnya sudah berubah. Pada 2019 harga avtur [bahan bakar] masih di bawah Rp10.000, nilai tukar dolar masih Rp12.000."

"Sekarang dolarnya sudah Rp16.000, harga avturnya juga di kisaran Rp15.000. Kemudian selama lima tahun biaya-biaya operasional penerbangan ini sudah naik," jelas Alvin kepada Bloomberg Technoz, Jumat (21/6/2024).

Alvin menambahkan biaya operasional penerbangan seperti gaji pegawai, sewa fasilitas di bandara, dan ongkos-ongkos lainnya telah mengalami kenaikan berulang kali. Namun, harga tiket pesawat tetap dibatasi oleh TBA yang tak kunjung naik.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurutnya secara berkala justru menaikkan retribusi bandara atau passenger service charge (PJP2U) setiap 2 tahun sekali.