Koordinator Jatam Melky Nahar mengatakan 814 jumlah lubang tambang berada di Kalimantan Selatan, sementara di Kalimantan Timur jumlahnya mencapai 1.735.
“Lubang-lubang tambang beracun yang dibiarkan menganga itu, menjadi momok yang menakutkan, bahkan bak mesin pembunuh massal bagi warga sekitar,” ujar Melky kepada Bloomberg Technoz.
Indikasi kerusakan lingkungan dalam areal bekas tambang juga telah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2023, BPK menemukan pemegang perizinan berusaha tidak melakukan pemulihan lingkungan pada areal izin usaha pertambangan (IUP) yang telah habis masa dan/atau dicabut, areal pertambangan tanpa IUP, dan area IUP yang akan habis masa dalam dua tahun.
“Akibatnya, pemerintah berisiko untuk menanggung biaya pemulihan lahan atas kegiatan pertambangan yang ditinggalkan seluas kurang lebih 432,69 ribu hektare [ha],” sebagaimana dikutip melalui laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2023 BPK RI, dikutip Kamis (6/6/2024).
(dov/wdh)