Garuda Bersikeras TBA Tiket Pesawat Mesti Direvisi, Kenapa?
Pramesti Regita Cindy
21 June 2024 10:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) masih terus mengupayakan adanya revisi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket maskapai penerbangan. Terlebih saat ini, industri tersebut tengah dihadapkan pada tantangan fluktuasi harga bahan bakar dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan perusahaannya akan terus berupaya berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Kemeneterian Perhubungan (Kemenhub) untuk dapat merevisi TBA tiket maskapai, meski tidak banyak memberitahu secara terperinci perihal pembicaraan tersebut.
"Kalau TBA, [tentu] terus kita minta direvisi ya," jelas Irfan kepada awak media ketika ditemui selepas acara Forum Diskusi Apjapi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Sekadar informasi, aturan tarif batas tiket maskapai penerbangan termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam bunyi keputusan tersebut, penentuan tarif telah disesuaikan dengan sejumlah hal mulai dari harga avtur, biaya operasional pesawat, hingga dampak yang diberikan terhadap sektor lain.