Logo Bloomberg Technoz

Judi Online Terkecil Habiskan Uang Rp10 Ribu s.d. Rp40 Miliar

Redaksi
20 June 2024 20:50

Pelaku Judi Online Anak-anak Mencapai 80.000 Orang (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Pelaku Judi Online Anak-anak Mencapai 80.000 Orang (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) menyampaikan nominal transaksi judi online mulai dari Rp10.000. Namun untuk segmen kelas ekonomi menengah ke atas jumlahnya bisa mencapai Rp40 miliar.

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menjelaskan data ini membagi aktivitas judi online ke dalam dua klaster. Untuk kelas ekonomi menengah bawah nilai transaksi terkecil Rp10.000 dan terbesar Rp100.000.

Untuk menengah atas mulai dari Rp100.000 dan terbesar Rp40 miliar. Total aktivitas judi melibatkan sekitar 4.000–5.000 rekening, yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Atas rekening mencurigakan ini telah dilakukan blokir.

Hadi memastikan dalam 20 hari PPATK dan Bareskrim Polri, yang menjadi anggota Satgas Pemberantasan Judi Online, akan berkoordinasi untuk melakukan pembekuan rekening.

“Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, aset uang yang ada di rekening itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara,” jelas Hadi, yang juga Menkopolhukam dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (20/6/2024).