Freeport Belum Dapat Izin Ekspor Konsentrat Usai Mei 2024
Dovana Hasiana
20 June 2024 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengatakan belum mendapatkan surat persetujuan ekspor (SPE) untuk konsentrat tembaga usai Mei 2024, walaupun pemerintah sudah menerbitkan dasar hukum untuk relaksasi tersebut.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan perseroan juga bakal baru mengetahui dengan pasti ihwal besaran bea keluar yang ditetapkan untuk ekspor hingga Desember 2024 bila pemerintah sudah menerbitkan SPE kepada PTFI.
"Kita belum dapat izin ekspornya, masih dalam tahap finalisasi. Nanti begitu izin ekspornya dapat, itu baru ketahuan ekspornya berapa, bea keluarnya, dan sebagainya," ujar Tony saat ditemui di Soehana Hall, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Kendati demikian, Tony mengatakan, perseroan menargetkan ekspor konsentrat tembaga sebesar 900 ribu ton hingga Desember 2024 setelah mendapatkan SPE tersebut.
"Ekspornya kalau tidak salah sekitar 900 ribu ton sampai dengan Desember," ujarnya.