OJK Habiskan Anggaran Rp 1,95 T Dalam 3 Bulan, Untuk Apa Saja?
Tara Marchelin
04 April 2023 14:42
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan realisasi anggaran hingga 31 Maret 2023 telah mencapai Rp 1,95 triliun. Jumlah ini setara dengan 26,23% dari total anggaran OJK tahun ini.
“Sebagaimana pagu anggaran OJK yang disetujui oleh DPR yaitu sebesar Rp 7,45 triliun, sampai dengan 31 Maret 2023 realisasi anggaran adalah sebesar Rp 1,95 triliun atau 26,23% dibanding pagu anggaran,” ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (4/4/2023).
Mirza menjelaskan jenis belanja OJK terdiri dari empat jenis kegiatan. Keempatnya adalah, kegiatan operasional, kegiatan administratif, kegiatan pengadaan aset, dan kegiatan pendukung lainnya. Untuk kegiatan operasional, OJK memiliki pagu anggaran sebesar Rp 739 miliar dengan realisasi sebesar Rp 96,5 miliar.
Ia memaparkan, realisasi anggaran operasional tersebut terdiri dari kegiatan pengaturan, pengawasan dan penegakan hukum sebesar Rp 21,9 miliar, kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp 9,2 miliar, kegiatan audit internal manajemen risiko pengendalian kualitas sebesar Rp 949 juta, serta manajemen strategi 1 dan 2 sebesar Rp 64 miliar.
Selanjutnya, pagu anggaran kegiatan administratif OJK sebesar sekitar Rp 6 triliun dengan realisasi anggarannya sebanyak Rp 1,77 triliun atau sebesar 29,4%.