Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tanaman Kratom menjadi pembahasan rapat kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Kamis (16/6/2024). Dalam rapat tersebut, pemerintah tengah berupaya untuk mengatur tata kelola, tata niaga, hingga menetapkan legalitas tanaman tersebut berkaitan dengan polemik dugaan masuk ke dalam golongan narkotika.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa tanaman kratom sudah beredar di masyarakat. Bahkan kata dia klaim sebagai tanaman bukan golongan narkotika. Selain itu juga diklaim dari pihak Kementerian Kesehatan RI bahwa memiliki sejumlah manfaat sebagai obat kanker dan obat anti nyeri.

"Statusnya saat ini kementerian kesehatan mengatakan tidak masuk kategori narkoba,"kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6).

"Maka untuk kepentingan, Presiden menekankan perlu di optimalkan asas manfaatnya, sampai manfaat kratom kata Kemenkes obat cancer, anti nyeri. Ini hal positif dianggap manfaatnya."

Meski demikian, menurut dia, pemerintah akan lebih dulu menuntaskan penelitian tentang tanaman tersebut. Saat ini pemerintah telah memerintahkan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Kesehatan untuk memeriksa potensi bahaya dan batas aman penggunaan tanaman tersebut.

"Saya pikir tidak perlu semuanya nanti menunggu hasil riset lanjutan," ujar Moeldoko.

Hingga saat ini, kata dia, pemerintah menilai tanaman Kratom sama seperti tanaman kopi yang menghasilkan biji kopi, dan tanaman tembakau yang menjadi bahan rokok. Penggunaan terhadap komoditas tersebut akan aman dan bermanfaat jika pada kadar dan jumlah yang tertentu.

Konsumsi atau penggunaan berlebihan pada komoditas-komoditas tersebut dipastikan akan berbahaya. "Sama aja rokok dan kopi, sama saja kalau konsumsi kebanyakan. Saya kira masukan secara proposional,"ujar dia.

(dec/frg)

No more pages