Logo Bloomberg Technoz

Disebut Narkotika, Jokowi Gelar Rapat Bahas Tanaman Kratom

Dinda Decembria
20 June 2024 13:56

Tanaman Kratom (Envato/wirestock)
Tanaman Kratom (Envato/wirestock)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat kabinet membahas tentang status tanaman kratom yang disebut masuk ke dalam golongan narkotika. Padahal, tanaman ini memiliki sejumlah khasiat dan berpotensi menjadi komoditas ekspor.

Kepala Staf Presiden Moeldoko pun mengatakan, tanaman ini telah lama dikonsumsi sejumlah kelompok masyarakat di Indonesia. Menurut dia, ada sekitar 18 ribu keluarga yang hidupnya tergantung tanaman Kratom di Kalimatan Barat.

"Pohonnya menjaga kelestarian lingkungan. Ini berbeda dengan ganja. Ganja tanaman bisa dicabut, kalau kratom ini pohon sangat besar,"ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Kamis (20/6/2024). 

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah harus mengatur tata kelola tanaman ini karena masih belum ada standar kualitas yang jelas. Kedua, pemerintah juga ingin mengatur dan mengembangkan tata niaga yang potensial dari tanaman Kratom. Selain itu, kepastian legalitas apakah termasuk ke dalam kelompok tanaman yang dilarang.

Pada saat ini, kata Moeldoko, pemerintah telah meminta Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) untuk meneliti lebih detil tentang potensi bahaya dari tanaman kratom. Hal ini dilakukan meski kementerian kesehatan sebenarnya sudah menyatakan tanaman ini tak memiliki efek kecanduan dan berbahaya seperti golongan narkotika.